Pentingnya Penyelesaian Konflik Secara Hukum di Masyarakat Indonesia
Pentingnya Penyelesaian Konflik Secara Hukum di Masyarakat Indonesia
Konflik adalah hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Namun, penyelesaian konflik menjadi sesuatu yang sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat. Salah satu cara yang efektif untuk menyelesaikan konflik adalah melalui jalur hukum.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, pentingnya penyelesaian konflik secara hukum di masyarakat Indonesia adalah untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan anarkis. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “hukum adalah fondasi dari sebuah negara hukum, dan penyelesaian konflik secara hukum dapat menghindari terjadinya chaos dan ketidakadilan.”
Salah satu contoh pentingnya penyelesaian konflik secara hukum adalah dalam kasus sengketa tanah. Banyak kasus sengketa tanah yang berujung pada tindakan kekerasan karena pihak yang merasa dirugikan merasa tidak mendapatkan keadilan. Dengan penyelesaian konflik melalui jalur hukum, keputusan yang diambil akan lebih adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM, penyelesaian konflik secara hukum di masyarakat Indonesia masih terbilang rendah. Hanya sekitar 30% dari total konflik yang terjadi yang diselesaikan melalui jalur hukum. Hal ini menunjukkan perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian konflik secara hukum.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik secara hukum. Dengan demikian, diharapkan tingkat keadilan dan ketertiban di masyarakat Indonesia dapat terjaga dengan baik. Seperti yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “An eye for an eye only ends up making the whole world blind.” Artinya, tindakan balas dendam hanya akan memperburuk keadaan. Pentingnya penyelesaian konflik secara hukum adalah kunci untuk menjaga kedamaian dan harmoni di masyarakat.