Badan Reserse Kriminal (BRK) Mataram

Loading

Badan Reserse Kriminal (BRK) Mataram

Penindakan Pelaku Kriminal: Upaya Hukum Menegakkan Keadilan

Penindakan Pelaku Kriminal: Upaya Hukum Menegakkan Keadilan


Penindakan pelaku kriminal selalu menjadi perhatian utama dalam sistem hukum di Indonesia. Upaya hukum menegakkan keadilan menjadi tujuan utama dalam proses penegakan hukum di negara ini. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, “Penindakan pelaku kriminal merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”

Pentingnya penindakan terhadap pelaku kriminal juga diungkapkan oleh pakar hukum pidana, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana. Menurut beliau, “Tanpa penindakan yang tegas terhadap pelaku kriminal, maka keadilan tidak akan terwujud.”

Namun, dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kriminal, hukum harus tetap dijunjung tinggi. Menurut UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penegakan hukum harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa “Penindakan terhadap pelaku kriminal harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”

Selain itu, dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kriminal, peran aparat penegak hukum juga sangat penting. Menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, “Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menindak para pelaku kriminal.”

Dengan upaya hukum yang konsisten dan tegas dalam menindak para pelaku kriminal, diharapkan keadilan dapat terwujud dan masyarakat bisa hidup dalam suasana yang aman dan tenteram. Sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Penindakan pelaku kriminal merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.”